Pelayaran Wisata Labuan Bajo Dihentikan Sementara
Sesuai prosedur, operasi pencarian akan dilakukan selama tujuh hari dengan evaluasi berkala yang mempertimbangkan cuaca serta keselamatan tim SAR di lapangan.
Di sisi lain, otoritas kesyahbandaran di bawah Kementerian Perhubungan telah memberlakukan penghentian sementara aktivitas pelayaran kapal wisata di wilayah Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo.
Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 26 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, atau sampai ada pemberitahuan resmi berikutnya, guna menjamin keselamatan pelayaran dan wisatawan.***