Pihak kepolisian mengungkap bahwa pemilik perusahaan penipuan daring tersebut bukan warga lokal.
Bos yang memerintahkan penyiksaan itu diketahui berasal dari China, menegaskan bahwa kejahatan penipuan daring ini melibatkan jaringan lintas negara.
Baca Juga: Dari UMP hingga Harga Beras: Tren Pencarian Ekonomi yang Menggambarkan Kegelisahan Publik Indonesia
Laporan Orang Tua dan Video Viral Jadi Kunci
Kasus ini mulai terkuak setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban di Indonesia.
Selain itu, beredar video di media sosial yang direkam para WNI di Kamboja, berisi permohonan agar mereka segera dipulangkan.
Informasi tersebut mempercepat koordinasi antara Bareskrim Polri, KBRI Phnom Penh, dan otoritas imigrasi Kamboja.
Akhirnya Pulang ke Tanah Air
Setelah melalui proses koordinasi lintas negara, kesembilan WNI tersebut akhirnya memperoleh izin keluar dari Kamboja dan dipulangkan ke Indonesia pada Jumat, 26 Desember 2025.
Mereka tiba dengan selamat dan kini berada dalam pendampingan aparat.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius tentang bahaya tawaran kerja ilegal di luar negeri yang kerap berujung eksploitasi dan kekerasan.***