nasional

Terjebak Kerja Ilegal, 9 WNI Disiksa di Markas Scam Kamboja

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:00 WIB
Ilustrasi Bos Online Scam Hukum 9 WNI di Kamboja dengan Lari 300 Kali (Desain AI )

TITIKTEMU.CO - Sembilan warga negara Indonesia harus menanggung perlakuan kejam saat terjebak dalam jaringan penipuan daring di Kamboja.

Karena dinilai gagal memenuhi target kerja, mereka dijatuhi hukuman fisik yang tak masuk akal. Salah satunya dipaksa berlari mengelilingi lapangan futsal hingga 300 kali.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menjelaskan bahwa hukuman tersebut diberikan langsung oleh atasan para korban sebagai bentuk sanksi atas target yang tidak tercapai.

Baca Juga: Menyapa Mesin Pembangunan Negara: Alasan Menkeu Turun Langsung ke Perusahaan SMV

Dari Push Up hingga Lari Tanpa Henti

Menurut keterangan kepolisian, siksaan yang dialami para korban bertahap. Dimulai dari push up dan sit up, lalu meningkat menjadi hukuman lari ratusan putaran.

Semua dilakukan dalam tekanan dan ketakutan, jauh dari standar kerja manusiawi.

Perlakuan ini berlangsung sebelum akhirnya kesembilan WNI tersebut berhasil keluar dari lingkungan kerja yang penuh kekerasan itu.

Baca Juga: AI Jadi Teman Kerja Baru: Tren Kecerdasan Buatan yang Menguasai Pencarian Google Indonesia

Kesempatan Kabur Datang Saat Pengawasan Lengah

Di tengah situasi yang mencekam, peluang untuk melarikan diri akhirnya muncul.

Saat diajak makan ke luar oleh pihak perusahaan, pengamanan tidak seketat biasanya. Momen singkat itu dimanfaatkan para WNI untuk kabur.

Tanpa ragu, mereka langsung menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh demi mencari perlindungan.

Bos Penipuan Daring Berasal dari Luar Kamboja

Halaman:

Tags

Terkini