TITIKTEMU.CO - Sembilan warga negara Indonesia harus menanggung perlakuan kejam saat terjebak dalam jaringan penipuan daring di Kamboja.
Karena dinilai gagal memenuhi target kerja, mereka dijatuhi hukuman fisik yang tak masuk akal. Salah satunya dipaksa berlari mengelilingi lapangan futsal hingga 300 kali.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menjelaskan bahwa hukuman tersebut diberikan langsung oleh atasan para korban sebagai bentuk sanksi atas target yang tidak tercapai.
Baca Juga: Menyapa Mesin Pembangunan Negara: Alasan Menkeu Turun Langsung ke Perusahaan SMV
Dari Push Up hingga Lari Tanpa Henti
Menurut keterangan kepolisian, siksaan yang dialami para korban bertahap. Dimulai dari push up dan sit up, lalu meningkat menjadi hukuman lari ratusan putaran.
Semua dilakukan dalam tekanan dan ketakutan, jauh dari standar kerja manusiawi.
Perlakuan ini berlangsung sebelum akhirnya kesembilan WNI tersebut berhasil keluar dari lingkungan kerja yang penuh kekerasan itu.
Baca Juga: AI Jadi Teman Kerja Baru: Tren Kecerdasan Buatan yang Menguasai Pencarian Google Indonesia
Kesempatan Kabur Datang Saat Pengawasan Lengah
Di tengah situasi yang mencekam, peluang untuk melarikan diri akhirnya muncul.
Saat diajak makan ke luar oleh pihak perusahaan, pengamanan tidak seketat biasanya. Momen singkat itu dimanfaatkan para WNI untuk kabur.
Tanpa ragu, mereka langsung menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh demi mencari perlindungan.
Bos Penipuan Daring Berasal dari Luar Kamboja