TITIKTEMU.CO-Antrean ibadah haji kembali menjadi bahan obrolan serius di tengah masyarakat.
Setelah pemerintah menetapkan skema baru pembagian kuota haji mulai 2026, waktu tunggu jemaah haji reguler kini nyaris merata di seluruh Indonesia—rata-rata 26,4 tahun.
Disparitas antar daerah memang berhasil dipangkas, namun satu fakta tak bisa dihindari: antreannya tetap panjang, bahkan terasa semakin jauh dari jangkauan.
Tak heran, muncul pertanyaan yang makin sering terdengar di ruang-ruang diskusi keluarga: apakah masih masuk akal menunggu seperempat abad, atau lebih baik memilih jalur lain?
Baca Juga: Dari Tahta Juara ke Ruang Perawatan: Musim Kelam Jorge Martin di MotoGP
Ketika Haji Khusus Jadi Opsi Realistis
Di tengah lamanya antrean reguler, haji khusus mulai dilirik sebagai jalan alternatif. Jalur ini dikelola Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan memperoleh alokasi sekitar 8 persen dari kuota nasional.
Meski kuotanya terbatas, minat masyarakat terus meningkat karena waktu tunggunya jauh lebih singkat, rata-rata 5 hingga 8 tahun.
Bagi sebagian orang, selisih waktu belasan tahun dianggap lebih bernilai dibanding selisih biaya.
Baca Juga: Bantuan Bencana Tak Dipajaki, Purbaya Ingatkan Wajib Ajukan Rekomendasi BNPB ke Bea Cukai
Bayar Lebih Mahal, Tapi Waktu Lebih Pasti
Konsekuensi dari antrean yang lebih cepat adalah biaya yang lebih tinggi. Saat ini, biaya haji khusus berada di kisaran:
- USD 17.000–18.000 per orang untuk kamar double
- Paket standar sekitar USD 11.500–13.000 per orang
Besaran ini sangat dipengaruhi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Karena itu, waktu pendaftaran dan strategi pembayaran menjadi faktor penting agar biaya tidak melonjak terlalu tinggi.