Mirwan disebut akan ditempatkan di beberapa Direktorat Jenderal, mulai dari Ditjen Administrasi Kewilayahan, Ditjen Otonomi Daerah, hingga Ditjen Keuangan Daerah.
Dia akan diperkenalkan lebih jauh dengan tugas-tugas teknis seperti penyusunan APBD, koordinasi kebencanaan, serta pembinaan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.
Langkah ini, menurut Tito, diharapkan membuat Mirwan memahami pentingnya respons cepat dan kehadiran seorang kepala daerah pada saat warganya menghadapi situasi darurat.
Baca Juga: Umrah Saat Banjir, Bupati Aceh Selatan Dicopot sebagai Ketua DPC Gerindra
Umrah Saat Banjir Picu Kemarahan Publik
Kasus ini mencuat setelah Mirwan MS diketahui melakukan perjalanan umrah bersama rombongan tanpa izin resmi dari pemerintah pusat.
Perjalanan itu berlangsung saat Aceh Selatan sedang menghadapi banjir besar yang merendam permukiman, memutus akses jalan, serta memaksa ratusan warga mengungsi.
Publik menilai tindakan tersebut menunjukkan sikap tak empati dan mengabaikan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah.
Unggahan foto dan video keberangkatan Mirwan ke Tanah Suci juga memperkuat reaksi negatif, membuat isu ini viral di media sosial.
Tekanan publik yang semakin kuat mendorong Kemendagri mengambil langkah cepat untuk menegakkan disiplin dan menjaga kesinambungan pemerintahan daerah.
Baca Juga: Donasi Mengalir untuk Sumatera-Aceh, Tapi Distribusi Tidak Pernah Mudah
Mirwan Minta Maaf
Setelah kritik terus berkembang, Mirwan akhirnya muncul dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Dalam sebuah video yang diunggah pada 9 Desember 2025, ia mengaku menyesal serta memahami mengapa tindakannya memicu kemarahan masyarakat.
“Dengan segala kerendahan hati, saya memohon maaf sebesar-besarnya atas keresahan dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Presiden Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh, serta seluruh masyarakat Aceh Selatan,” ujar Mirwan.