TITIKTEMU.CO - Wali Kota Medan, Rico Waas, resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir setelah sebagian besar wilayah kota terendam air sejak Rabu, 26 November 2025.
Keputusan tersebut ditetapkan pada Sabtu, 29 November 2025, melalui SK Nomor 188.44/15.K dan berlaku hingga 11 Desember 2025.
Hampir seluruh sudut kota terdampak. Data terbaru BPBD Medan mencatat 19 dari 21 kecamatan terendam, mencakup 128 lingkungan, 11 titik pengungsian, serta 7.402 rumah yang terkena dampak banjir.
“Status tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari,” bunyi SK tersebut.
Ribuan Warga Meninggalkan Rumah
Situasi banjir membuat ribuan penduduk terpaksa meninggalkan hunian mereka.
Pusdalops PB Kota Medan melaporkan ada 1.829 warga yang mengungsi ke titik-titik aman yang telah disiapkan pemerintah.
Upaya evakuasi juga masih berlangsung. Tim gabungan sedang menyelamatkan 645 warga yang masih terjebak banjir di 28 kelurahan dan 128 lingkungan.
Daerah yang paling terdampak meliputi:
- Medan Johor
- Medan Selayang
- Medan Maimun
- Medan Baru
- Medan Sunggal
- Medan Polonia
- Medan Petisah
- Medan Helvetia
- Medan Labuhan
- Medan Marelan
Kekhawatiran akan Kelangkaan BBM
Di tengah bencana, warga mulai mengkhawatirkan isu kelangkaan BBM akibat pasokan yang terhambat oleh banjir dan cuaca buruk.
Namun Wali Kota Rico Waas meminta masyarakat tetap tenang.