Status Bencana Tetap di Level Provinsi
Menjawab pertanyaan publik terkait status bencana nasional, Suharyanto menegaskan bahwa kejadian ini masih berada dalam kategori bencana daerah tingkat provinsi.
Baca Juga: Prabowo Bentuk Satgas Darurat Jembatan, Targetkan 300 Ribu Jembatan untuk Daerah Terpencil
“Status bencana nasional yang pernah kita tetapkan itu COVID-19. Saat ini, bencana di Sumatera masih berada pada level provinsi,” jelasnya.
BNPB bersama TNI, Polri, Basarnas, pemerintah daerah, dan relawan terus berupaya mempercepat pencarian korban, penanganan pengungsi, membuka akses jalan, serta menyalurkan logistik darurat. Pemerintah pusat memastikan seluruh sumber daya tetap dikerahkan, terutama di wilayah yang mengalami kerusakan terparah.***