Inara Rusli Laporkan Penyebar Rekaman CCTV ke Bareskrim, Bantah Tuduhan Perselingkuhan dengan Insanul Fahmi

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Sabtu, 29 November 2025 | 15:46 WIB
Inara Rusli laporkan penyebar rekaman CCTV ke Bareskrim usai dituduh berselingkuh dengan Insanul Fahmi. (Mommy_starla)
Inara Rusli laporkan penyebar rekaman CCTV ke Bareskrim usai dituduh berselingkuh dengan Insanul Fahmi. (Mommy_starla)

TITIKTEMU.CO – Artis Inara Rusli resmi mengajukan laporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penyebaran rekaman CCTV tanpa izin. Rekaman tersebut sebelumnya dijadikan bukti laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan antara Inara dengan Insanul Fahmi.

Dalam laporannya, Inara memasukkan pasal pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia keberatan karena rekaman CCTV itu diduga disebarkan secara ilegal hingga akhirnya viral.

Kasubdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Betul, terlapornya masih dalam penyelidikan,” ujarnya singkat, Jumat (28/11/2025).

Baca Juga: Setahun Pemerintahan Prabowo: Pengamat Nilai Masih Dibayangi Era Jokowi, Ini Analisis Sri Radjasa dan Rocky Gerung

Sebelumnya, istri dari Insanul Fahmi, yakni Wardatina Mawa, menyerahkan rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan suasana di kamar Inara sebagai bukti dugaan perselingkuhan. Bukti tersebut diserahkan saat Mawa melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 22 November 2025.

Mawa mengungkapkan bahwa informasi soal rekaman CCTV itu pertama kali ia dapatkan dari kakaknya.
“Abang aku ngasih tahu videonya itu ke suami aku, video CCTV yang Agustus itu,” ungkapnya dalam podcast Curhat Bang Denny Sumargo.

Ia mengaku syok dan tak menyangka Insan—suaminya—diduga melakukan pengkhianatan dalam rumah tangga mereka.
“Aku melihat benar-benar pengkhianatan di dalam rumah tangga, janji suci itu benar-benar dilanggar,” tuturnya.

Baca Juga: Banjir Bandang Sumatera–Aceh: Prabowo Pastikan Pemerintah Bergerak Cepat Kirim Bantuan Darat dan Udara

Mawa mengaku dunia seolah runtuh setelah menyaksikan rekaman tersebut. Ia menilai suaminya seharusnya menjadi sosok yang paling bertanggung jawab dalam keluarga.
“Melihat itu tuh sampai kayak Allahu Akbar, langsung kayak ya Allah masa sih. Dunia serasa runtuh,” lanjutnya.

Adapun laporan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli di Polda Metro Jaya mencantumkan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X