nasional

KPK Beberkan Progres Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Usai Dapat Rehabilitasi Presiden

Jumat, 28 November 2025 | 20:20 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait proses pembebasan Eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi usai menerima hak rehabilitasi dari Presiden Prabowo. (X.com/@mpujayaprema)

Alasan Presiden Prabowo Memberikan Rehabilitasi

Sementara itu, Istana Kepresidenan telah memberikan penjelasan terkait alasan Presiden Prabowo mengeluarkan hak rehabilitasi bagi Ira Puspadewi dan dua pejabat ASDP lainnya.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pemberian rehabilitasi berawal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPR. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM juga menerima sejumlah masukan mengenai berbagai kasus hukum, termasuk kasus yang menjerat Ira.

Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Tambah Bahasa Portugis ke Kurikulum, Ini Penjelasan Kemendikdasmen

"Berbagai kasus kami kaji dari banyak sisi, termasuk melibatkan para pakar hukum," jelas Prasetyo dalam konferensi pers pada 25 November 2025.

Setelah melalui proses telaah, pihaknya kemudian mengirimkan surat kepada Presiden untuk mempertimbangkan penggunaan hak rehabilitasi.
"Bapak Presiden akhirnya memutuskan menggunakan hak tersebut dalam kasus ini," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kasus yang melibatkan jajaran ASDP sudah berlangsung cukup lama dan membutuhkan kepastian hukum.***

Halaman:

Tags

Terkini