Pihak IMIP Tegaskan Bandara Berizin Resmi dan Diawasi Otoritas Penerbangan
Dari pihak pengelola kawasan, IMIP menegaskan bahwa bandara mereka beroperasi secara legal dan seluruh aktivitas penerbangan berada dalam pengawasan regulator.
Baca Juga: Aceh Darurat Bencana: 22 Warga Meninggal, Ribuan Orang Mengungsi
Perwakilan IMIP, Dedy Kurniawan, menyebut bahwa bandara tersebut telah terdaftar secara resmi di Kementerian Perhubungan dan diawasi rutin oleh Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.
“Bandara IMIP memiliki izin resmi, mengikuti seluruh prosedur penerbangan domestik, dan melayani lalu lintas penumpang maupun pesawat industri sesuai regulasi,” tegas Dedy.
Ia juga memberikan akses untuk mengecek data resmi bandara melalui situs Kementerian Perhubungan sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Polemik mengenai ketiadaan petugas Bea Cukai di Bandara IMIP Morowali akhirnya mendapatkan titik terang melalui berbagai klarifikasi.
Pemerintah pusat menyatakan siap menempatkan personel jika diperlukan, sementara TNI sudah lebih dulu mengamankan area tersebut.
Di sisi lain, pihak IMIP memastikan bahwa operasional bandara berjalan legal dan sesuai pengawasan regulator.
Situasi ini menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan pengelola kawasan industri untuk menjaga keamanan dan integritas fasilitas strategis nasional.***