Dengan sistem ini, lansia tidak perlu datang ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial, sehingga proses menjadi lebih efisien dan ramah bagi lansia yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Baca Juga: Fakta Lengkap Ambruknya Asrama Dayah di Bireuen: Dampak Banjir Bandang dan 329 Santri Mengungsi
Cara Cek Status Penerima KLJ
Sebelum mendaftar, ada baiknya mengecek apakah nama lansia sudah pernah terdaftar sebagai penerima bansos sebelumnya.
Pemeriksaan dapat dilakukan melalui situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, yaitu Siladu.
Langkah-langkahnya:
1. Buka browser pada perangkat.
2. Kunjungi siladu.jakarta.go.id.
3. Masukkan NIK atau nomor KTP yang terdaftar di DKI Jakarta.
4. Periksa kembali nomor yang dimasukkan, lalu klik “Cek”.
5. Sistem akan menampilkan informasi penerima jika sudah terdata.
Pengecekan ini penting untuk mengetahui apakah lansia perlu mendaftar ulang atau sudah otomatis masuk dalam daftar penerima.
Dengan proses pendaftaran yang kini semakin mudah dan dapat dilakukan secara online, KLJ menjadi program yang makin ramah bagi para lansia dan keluarganya.
Program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan warga lanjut usia di Jakarta.
Dengan memahami cara daftar, cek status, dan syarat penerima KLJ 2025, diharapkan lebih banyak lansia yang bisa merasakan manfaat dari program ini.***