nasional

Membedah Gelombang Besar Konsolidasi Asuransi: Dari POJK 23/2023 hingga Liabilitas Tersembunyi

Jumat, 28 November 2025 | 09:35 WIB
Foto Ilustrasi. Konsolidasi menjadi momentum dalam membangun integritas bagi industri asuransi. (Freepik.com)

Perusahaan yang terlihat kuat secara laporan keuangan ternyata bisa menyimpan masalah cadangan klaim, liabilitas tersembunyi, atau investasi berisiko tinggi.

“Laporan keuangan yang tampak sehat belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya,” ujar Wahyudin.

Baca Juga: Bocor! Audit PBNU 2022 Ungkap Dugaan TPPU Rp100 Miliar dan Risiko Hukum Berlapis

Risiko Liabilitas Asuransi Bisa Meledak di Kemudian Hari

Salah satu risiko terbesar dalam proses akuisisi adalah cadangan teknis, terutama Incurred But Not Reported (IBNR), yang sifatnya estimatif dan rentan dimanipulasi.

Perusahaan bisa saja menurunkan cadangan klaim untuk menciptakan ilusi laba.

Ada juga kasus piutang reasuransi yang sulit ditagih tetapi tetap dicatat sebagai aset. Ketika akuisisi telah selesai, masalah tersebut bisa menjadi beban berat bagi perusahaan baru.

Di sisi syariah, POJK 11/2023 mewajibkan 12 Unit Usaha Syariah melakukan spin-off. Transfer portofolio dalam proses ini harus dilakukan sangat hati-hati agar tidak mewarisi persoalan tersembunyi.

Rekomendasi para ahli mencakup audit ganda cadangan teknis, melibatkan aktuaris independen, mengikuti PSAK 74/IFRS 17, hingga melakukan audit forensik.

Baca Juga: AYO! Kode The Forge Roblox November 2025: Cara Klaim Hadiah Gratis Reroll untuk Senjata Langka

Transparansi Data adalah Fondasi Konsolidasi Sehat

Keberhasilan merger sangat bergantung pada keterbukaan data.

Due diligence mustahil dilakukan jika data keuangan, laporan klaim, dan rekam jejak hukum tidak dibuka sepenuhnya.

Dalam era digital, transparansi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan fundamental.

Tanpa itu, merger hanya bertumpu pada asumsi, bukan fakta.

Halaman:

Tags

Terkini