TITIKTEMU.CO - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, melontarkan kritik tajam mengenai besarnya kewenangan Kementerian Keuangan terhadap kementerian lain.
Ia menilai bahwa kontrol yang dimiliki Kemenkeu, terutama dalam perumusan APBN, sangat menentukan arah kebijakan nasional.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Senayan, Jakarta, Kamis, 28 November 2025, Dolfie menegaskan bahwa posisi Menkeu sudah diatur jelas dalam UU Keuangan Negara sebagai pejabat yang diberikan kuasa Presiden untuk mengatur kebijakan fiskal dan kerangka logis program kementerian/lembaga.
DPR Minta Menkeu Lebih Tegas Mengawasi Program Kementerian
Dolfie menyoroti bahwa jika Menkeu dapat memotong anggaran, maka seharusnya ada penguatan dalam menilai kualitas program kementerian.
“Kalau sektor-sektor penting seperti pertanian, pertambangan atau industri tidak disentuh, siapa yang bertanggung jawab?
Padahal 75 persen sektor strategis itu berada di bawah kementerian,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa banyak kementerian hanya menjalankan APBN tanpa menghasilkan nilai tambah yang signifikan bagi ekonomi.
Menurutnya, dibutuhkan kebijakan sektoral yang mampu menciptakan dampak ekonomi berkelanjutan, bukan sekadar belanja anggaran.
Dolfie juga mengingatkan bahwa BPK pernah menemukan sejumlah program K/L tidak memenuhi aspek logical framework sehingga sasaran anggaran tidak tercapai.
Baca Juga: Guncang PBNU: Pecatnya Gus Yahya, Skandal Zionis, dan Pertarungan Wewenang yang Membara
Menkeu Purbaya: “Harusnya Memang Bisa Mengontrol”
Menanggapi itu, Menkeu Purbaya mengaku sepakat dengan dorongan tersebut.