“Kalau dilabel tidak kompeten, berarti saya dianggap menyebarkan hate speech dan sejenisnya,” ucapnya.
Disangkutpautkan dengan Penyebaran Hoaks
Pada kesempatan itu, dokter Tifa juga menyebut dirinya dianggap ikut menyebarkan berita bohong terkait isu ijazah Jokowi.
“Saya pernah mengunggah analisis Pak Roy Suryo dengan tambahan penjelasan. Itu membuat saya dianggap berpartisipasi,” katanya.
Desak Penyidik Hadirkan Ijazah Jokowi, tetapi Ditolak
Tifa juga mengungkap bahwa ia berulang kali meminta penyidik membawa ijazah Jokowi agar pemeriksaan bisa objektif. Namun, permintaannya ditolak dengan alasan ijazah tersebut disegel.
“Begitu tahu pertanyaan mengarah ke unsur itu (ketidakmampuan), saya bilang ini tidak fair secara scientific,” jelasnya.
“Saya tanya, ‘Ijazah Pak Jokowi ada di Polda?’ Mereka jawab iya, tapi disegel. Saya bilang penyegelan tidak seharusnya mencegah bukti dihadirkan,” ungkapnya.
Sebelum pemeriksaan dimulai, penyidik juga menayangkan 39 video yang menjadi dasar pertanyaan.
“Semua ditampilkan dulu, baru pemeriksaan dimulai. Lalu pertanyaannya fokus pada latar belakang pendidikan dan dianggap saya tidak punya kompetensi,” pungkasnya.***