TITIKTEMU.CO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja menyelesaikan Musyawarah Nasional (Munas) XI yang digelar pada 20–23 November 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, Cholil Nafis, menyinggung kebutuhan masyarakat terhadap kehadiran Koperasi Merah Putih yang memiliki opsi layanan berbasis syariah.
Koperasi Syariah Dinilai Banyak Dibutuhkan Warga
Cholil menyampaikan bahwa meskipun topik tersebut tidak secara resmi masuk dalam agenda Munas, MUI mengharapkan pemerintah mempertimbangkan skema syariah dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih.
Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Prioritaskan Produksi Kedelai Demi Kurangi Impor Tinggi
Menurutnya, sebagian masyarakat lebih nyaman menjalankan aktivitas ekonomi sesuai syariat Islam sehingga perlu fasilitas yang mendukung, layaknya keberadaan BSI, bank syariah, maupun pegadaian syariah.
Ia menegaskan bahwa pelayanan berbasis syariah merupakan kebutuhan publik yang perlu dipenuhi oleh negara.
Belum Ada Komunikasi Pemerintah dengan MUI
Cholil mengaku bahwa sejauh ini belum ada pembahasan formal antara pemerintah dan MUI terkait implementasi koperasi syariah dalam program Koperasi Merah Putih.
Namun, MUI tetap berharap ke depan pemerintah membuka peluang bagi masyarakat mayoritas muslim yang ingin bermuamalah secara syariah.
Baca Juga: KPK Tahan Dua Pejabat PT PP Terkait Kasus Vendor Fiktif Rp46,8 Miliar
Ia menambahkan bahwa rencana tersebut selaras dengan salah satu janji Presiden Prabowo, sehingga diharapkan dapat diatur lebih matang.
MUI Dukung Optimalisasi Produk Lokal
Selain isu koperasi, MUI juga menegaskan dukungan terhadap penguatan produksi dalam negeri, terutama sektor pertanian dan peternakan yang dianggap mampu mengurangi ketergantungan impor.