Roy turut menyinggung kunjungannya ke Sydney untuk menelusuri dokumen terkait ijazah SMA Gibran Rakabuming. Ia menduga ada pihak yang khawatir ia akan melakukan hal serupa di Singapura.
“Mungkin mereka khawatir saya akan mencari dokumen lagi. Bisa saja itu dilakukan oleh orang lain, bukan saya,” ujarnya.
Pencekalan Dinilai Menghambat Penelusuran Informasi Ijazah
Roy mengakui bahwa status tersangka dan pencekalan ke luar negeri memang membatasi geraknya dan 7 tersangka lain dalam mencari data yang berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi maupun Gibran.
Namun ia menegaskan bahwa selama data yang diperlukan sudah diperoleh dari luar negeri, ia tidak lagi merasa perlu ke luar negeri.
“Ada perpanjangan ya nggak apa-apa. Saya santai saja,” katanya.
Kasus ijazah Jokowi kembali memasuki fase baru dengan perpanjangan pencekalan terhadap Roy Suryo cs selama enam bulan. Meski diperbolehkan bepergian dalam negeri, Roy mengaku belum menerima surat resmi pencekalan dan menilai langkah hukum tersebut tidak proporsional. Ia juga menyebut pencekalan membatasi ruang geraknya dalam mengumpulkan data, namun tetap siap mengikuti prosedur yang ditetapkan penyidik.***