Rencana kebutuhan pegawai tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029.
Pada periode ini, Kemenkeu membuka peluang penerimaan pegawai melalui CPNS jalur umum, sekolah kedinasan, PPPK, dan opsi rekrutmen ASN fleksibel.
Untuk tahun 2025, kebutuhan rekrutmen ditetapkan 2.100 orang, lalu meningkat menjadi 4.350 pegawai per tahun untuk periode 2026–2029.
Total kebutuhan lima tahun mencapai 19.500 pegawai baru.
Ribuan Pegawai Akan Pensiun, Kebutuhan SDM Meningkat
Data HRIS per 31 Desember 2024 mencatat bahwa 5.738 pegawai Kemenkeu akan mencapai masa pensiun pada 2025–2029.
Selain itu, tren keluar pegawai (mutasi, pindah instansi, mengundurkan diri, atau wafat) diperkirakan mencapai 2.010 orang dalam periode yang sama.
Situasi ini membuat kebutuhan akan SDM baru tak terhindarkan.
Proyeksi pertumbuhan pegawai Kemenkeu selama lima tahun ke depan berada pada kisaran 0,01 persen hingga 0,50 persen per tahun, dan akan terus dipantau agar sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Dengan semakin luasnya tugas Kementerian Keuangan dan meningkatnya kebutuhan di lapangan, pembukaan formasi CPNS—terutama untuk lulusan SMA—menjadi peluang besar bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Rekrutmen ini tidak hanya menjawab kebutuhan instansi, tetapi juga membuka kesempatan baru bagi anak muda untuk berkarier di sektor pelayanan publik.
Bagi yang berminat, tahun 2026 menjadi momentum penting untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.***