TITIKTEMU.CO - Ammar Zoni kembali jadi pusat perhatian publik usai meminta kekasihnya, dr. Kamelia, mengurus surat nikah saat sidang eksepsi kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Permintaan itu ia sampaikan langsung melalui sambungan Zoom, di hadapan majelis hakim, kuasa hukum, dan pihak keluarga.
Momen personal tersebut tiba-tiba menyelip di tengah jalannya proses hukum yang sangat serius, membuat suasana sidang berubah seketika.
Ternyata, di balik permintaan yang terdengar romantis itu, Ammar menyimpan alasan administratif yang penting berkaitan dengan keterbatasan akses dr. Kamelia dalam mendampingi kasus hukumnya.
“Aku Butuh Surat Itu… Surat Nikah”
Di layar sidang daring, Ammar terlihat mengarahkan pembicaraan kepada Kamelia.
“Aku butuh surat itu… surat nikah,” ujarnya singkat namun jelas.
Ucapan tersebut membuat Kamelia tampak tersipu, sementara ruang sidang mendadak lebih cair.
Ammar kemudian menyinggung soal dokumen keluarga dan adik-adiknya, seakan menegaskan bahwa ada urusan administratif yang harus segera dibereskan.
Penjelasan dr. Kamelia: “Saya Tidak Punya Wewenang sebagai Non-Keluarga”
Setelah sidang, dr. Kamelia menjelaskan bahwa permintaan Ammar bukan sekadar urusan hubungan pribadi.
Ia mengatakan bahwa sebagai orang luar keluarga, banyak akses penting yang tidak bisa ia lakukan, mulai dari pengambilan keputusan administratif hingga komunikasi tertentu yang terikat aturan rutan.
“Amar sangat percaya sama saya untuk mengurus semuanya. Tapi saya tidak bisa mengambil keputusan karena saya belum menjadi istrinya,” tuturnya.
Baca Juga: RESMI! Boiyen Menikah dengan Rully Anggi Akbar, Momen Haru dan Bahagia Warnai Hari Istimewa
Artikel Terkait
Pemerintah Musnahkan 5 Ton Udang Terkontaminasi Cesium-137, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
ASEAN–Jepang Bahas Isu Royalti Musik dan Konten AI, Indonesia Dorong Pertemuan Khusus
5 Kandidat Pelatih Baru Timnas Indonesia: Dari Hallgrimsson hingga Jesus Casas, Siapa yang Paling Berpeluang?
Jangan Salah Pilih, Ini 5 Tips Memilih Rak Besi yang Kuat dan Tahan Lama
RESMI! Boiyen Menikah dengan Rully Anggi Akbar, Momen Haru dan Bahagia Warnai Hari Istimewa
Oegroseno Soroti Perkap Polri 6/2019 dan Beberkan Isu Krusial untuk Komisi Percepatan Reformasi Polri
Penyerang Timnas U-22 Indonesia Mauro Zijlstra Ungkap Kondisi Tim Jelang Lawan Mali, dari Kendala hingga Persiapan Taktik
Serapan Anggaran Lemah, Rp3,5 Triliun Dikembalikan K/L: Menkeu Purbaya Soroti Efektivitas APBN 2025
Kemendag Musnahkan 500 Balpres Pakaian Impor Ilegal: Kerugian Capai Rp112 Miliar, DPR Apresiasi Ketegasan Pemerintah
11 Tewas Longsor Cilacap, 12 Orang Masih Hilang: Ini Kronologi dan Upaya Pencarian Terbaru