Dalam pidato resmi pelepasan jenazah, dia menyampaikan deklarasi sebagai “perintah” mendiang PB XIII. Dia menyatakan naik takhta pada Rabu Legi, 14 Jumadilawal 1959 Jawa, bertepatan dengan 5 November 2025.
Pengukuhan ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena masih dalam suasana duka. Banyak yang menilai langkah itu terlalu tergesa-gesa. Namun, pendukung Gusti Purbaya menyebut deklarasi sebagai amanat almarhum.
12 November 2025
Seminggu setelah deklarasi pertama, Keraton Surakarta mengedarkan undangan resmi untuk penobatan KGPAA Hamangkunegoro sebagai raja baru. Acara dijadwalkan berlangsung 15 November 2025.
Panitia penobatan yang diwakili GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, puteri pertama Paku Buwono XIII, membenarkan undangan jumenengan itu.
Karangan bunga ucapan selamat mulai berdatangan ke dalam kompleks keraton. Dari luar, proses penobatan ini terlihat semakin matang dan terencana.
Namun, gejolak internal ternyata tidak sesederhana itu. Di balik persiapan penobatan Hamangkunegoro atau Gusti Purbaya, sejumlah kerabat inti justru menggelar rapat yang hasilnya berseberangan.
Baca Juga: Kisruh Takhta PB XIII: Hangabehi Mendadak Dinobatkan, Tedjowulan Kaget, Purboyo Kecewa?
13 November 2025
Satu hari setelah undangan penobatan Hamangkunegoro beredar, kerabat keraton menggelar rapat besar di Sasana Handrawina dipimpin Maha Menteri KGPA Tedjowulan.
Rapat dihadiri para adik PB XIII, keluarga Paku Buwono XII, tokoh-tokoh senior, dan putra sulung mendiang Paku BUowno XIII, yaitu KGPH Mangkubumi.
Dalam rapat itu, diputuskan bahwa Mangkubumi adalah pewaris sah takhta berdasarkan paugeran (aturan adat) Keraton Surakarta, di mana putra laki-laki tertua sebagai penerus.
GRAy Koes Murtiyah Wandansari (Gusti Moeng) menegaskan bahwa penobatan Mangkubumi sebagai Paku Buwono XIV sesuai aturan, dan merupakan hak yang diberikan Allah, karena sebagai putra tertua PB XIII.
Setelah rapat, Mangkubumi secara resmi mengukuhkan diri sebagai raja dengan gelar Paku Buwono XIV. Nah, kondisi ini pun memunculkan situasi serupa seperti tahun 2004: Keraton Surakarta kini memiliki dua raja.
Baca Juga: Dua Pangeran, Satu Tahta: Gusti Purboyo dan Hangabehi Sama-Sama Dinobatkan Jadi Raja Solo