TITIKTEMU.CO - Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan rehabilitasi hukum dan pemulihan nama baik kepada dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keadilan dan penghormatan terhadap profesi guru yang dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Pertemuan di Lanud Halim Perdanakusuma
Pemberian rehabilitasi tersebut dilakukan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis, 13 November 2025 dini hari.
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo didampingi oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Menurut Dasco, keputusan Presiden Prabowo mempertimbangkan aspirasi masyarakat di media sosial yang banyak menyuarakan dukungan untuk kedua guru tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Minta UGM Tak Terlibat dalam Perdebatan Soal Ijazah Jokowi, Cukup Beri Konfirmasi Formal
“Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu ke DPR RI, dan akhirnya malam ini kami bawa ke Halim untuk bertemu langsung dengan Bapak Presiden,” ujar Dasco.
Menjadi Pembelajaran Bagi Dunia Pendidikan
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan, pemberian rehabilitasi ini juga merupakan hasil dari permohonan resmi lembaga legislatif dan koordinasi dengan DPR RI selama sepekan sebelum keputusan diteken Presiden.
“Apapun yang sudah terjadi harus menjadi pembelajaran bagi kita semua. Guru adalah sosok yang wajib kita hormati, kita lindungi, dan kita perhatikan,” ucap Prasetyo.
Ia juga menyoroti bahwa kasus serupa masih sering terjadi dan diperlukan penyelesaian yang bijak serta adil bagi semua pihak.
“Semoga keputusan ini bisa membawa rasa keadilan bagi guru, masyarakat, dan dunia pendidikan,” lanjutnya.
Baca Juga: Diakses 44,4 Juta User dengan Nilai Transaksi Rp25 Triliun per Hari, Bukti BRImo Makin Dekat Rakyat
Pemulihan Hak dan Martabat
Selain memulihkan nama baik, rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo juga mengembalikan seluruh hak, harkat, dan martabat Rasnal serta Abdul Muis.
“Dengan adanya rehabilitasi ini, kedua guru tersebut mendapatkan kembali nama baik dan hak-hak mereka. Semoga membawa berkah,” tegas Dasco.
Latar Belakang Kasus Rasnal dan Abdul Muis