Tugas dan Mandat Berdasarkan Kepres Nomor 28 Tahun 2025
Melalui Kepres tersebut, Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Nanik Deyang untuk memimpin pelaksanaan harian Tim Koordinasi MBG.
Dalam pelaksanaannya, Nanik diwajibkan menggelar rapat rutin minimal dua kali sebulan dan menyampaikan laporan hasil kerja kepada Ketua Tim Koordinasi serta Presiden.
“Penunjukan ini merupakan mandat penting yang menegaskan komitmen penuh BGN untuk memastikan setiap porsi makanan bergizi tersalurkan dengan baik, terkoordinasi, dan memenuhi standar gizi terbaik,” ujar Nanik.
Ia juga akan didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan sebagai Wakil Ketua Pelaksana Harian.
BGN Tetap Jadi Penanggung Jawab Utama Program MBG
Kepala BGN Dadan Hindayana turut menjelaskan bahwa Tim Koordinasi dan BGN memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi.
“Program ini melibatkan banyak kementerian dan lembaga lain, sehingga dibutuhkan Ketua Tim Koordinasi untuk memastikan semuanya berjalan sinergis,” kata Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga: Ribuan Guru Madrasah Demo di Jakarta, Tuntut Pemerintah Beri Kuota ASN dan PPPK yang Adil
Dadan menegaskan, baik BGN maupun Tim Koordinasi sama-sama memiliki tanggung jawab untuk melapor langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan program MBG.
“Kalau Tim Koordinasi laporannya ke Presiden, Kepala Badan Gizi juga laporannya ke Presiden. Sama,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya Tim Koordinasi MBG ini, pemerintah berharap implementasi Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia tanpa hambatan, sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas gizi generasi muda.***