TITIKTEMU.CO - Pemerintah melalui Istana Kepresidenan menegaskan bahwa pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertujuan untuk memperkuat peran Badan Gizi Nasional (BGN) dalam melaksanakan salah satu program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan secara efektif, terkoordinasi lintas kementerian, dan sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat.
Tim Koordinasi Didirikan untuk Dukung Kinerja BGN
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, pembentukan tim ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan implementasi MBG di seluruh daerah berjalan optimal.
Baca Juga: Mahfud MD: KPK Bisa Panggil Jokowi Terkait Dugaan Kejanggalan Proyek Kereta Cepat Whoosh
“Untuk membantu Badan Gizi Nasional, kemudian pemerintah, Bapak Presiden membentuk yang namanya tim koordinasi,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, tim tersebut berfungsi memperkuat tata kelola lintas sektor agar setiap tahap pelaksanaan program, mulai dari perencanaan hingga distribusi, sesuai dengan standar dan sasaran yang telah ditetapkan.
“Tim koordinasi ini diharapkan bisa memperkuat tata kelola pelaksanaan MBG lintas kementerian dan lembaga,” tambahnya.
Ketua Harian Hanya Berlaku untuk Tim Koordinasi
Sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 28 Tahun 2025, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi MBG.
Baca Juga: Ekonom Anthony Budiawan Sebut Ada Pemufakatan Jahat dan Dugaan Mark Up di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Prasetyo menegaskan bahwa jabatan tersebut tidak mengubah struktur utama BGN, melainkan hanya berlaku di dalam lingkup tim koordinasi.
“Kalau pertanyaannya tentang Ketua Harian, itu hanya berlaku untuk di tim koordinasinya saja, bukan di BGN-nya,” jelasnya.
Sementara itu, komando utama program MBG tetap berada di bawah Kepala BGN, Dadan Hindayana, sedangkan Tim Koordinasi berperan sebagai fasilitator untuk memperkuat kerja sama antarinstansi.