nasional

Mahfud MD: KPK Bisa Panggil Jokowi Terkait Dugaan Kejanggalan Proyek Kereta Cepat Whoosh

Jumat, 31 Oktober 2025 | 10:44 WIB
Mahfud MD sebut KPK bisa memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan soal Whoosh. (Instagram/mohmahfudmd)

TITIKTEMU.CO - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menyoroti polemik proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh, yang kini tengah menjadi perhatian publik.

Proyek ambisius yang digagas pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu disebut meninggalkan beban utang mencapai Rp116 triliun, ditambah bunga tahunan sekitar Rp2 triliun kepada China.

Mahfud: KPK Bisa Panggil Jokowi untuk Dimintai Keterangan

Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Kamis (30/10/2025), Mahfud menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan untuk memanggil Jokowi apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Ekonom Anthony Budiawan Sebut Ada Pemufakatan Jahat dan Dugaan Mark Up di Proyek Kereta Cepat Whoosh

“Bisa saja (memanggil Jokowi), karena dalam penyelidikan itu siapa pun yang dianggap tahu atau punya kaitan bisa dimintai keterangan,” ujar Mahfud.

Ia menegaskan, tahap yang dilakukan saat ini masih merupakan penyelidikan, bukan penyidikan, sehingga KPK masih mencari alat bukti awal terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

“Kalau penyelidikan itu belum ditemukan alat bukti, tapi dugaan sudah ada. Jadi, memanggil Pak Jokowi bisa saja dilakukan,” tambahnya.

Meski begitu, Mahfud menyebut bahwa pemanggilan terhadap kepala negara jarang terjadi dalam kasus serupa, kecuali ditemukan indikasi kuat adanya unsur pidana.

Awal Mula dan Kejanggalan Proyek Whoosh

Mahfud kemudian menyinggung kembali asal mula proyek Kereta Cepat Whoosh yang dimulai pada tahun 2015, tak lama setelah Jokowi menjabat sebagai presiden.

Baca Juga: Ekonom Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Soroti Keterlibatan Pejabat dan Klaim ‘Proyek Busuk’

“Whoosh ini mulai dirancang tahun 2015, waktu Jokowi baru enam bulan menjabat. Awalnya proyek ini dikerjakan dengan Jepang melalui skema Government to Government (G-to-G) senilai 6,2 miliar dolar AS,” ungkapnya.

Namun, rencana kerja sama dengan Jepang tersebut berubah ketika Indonesia beralih ke China, dengan nilai proyek menurun menjadi 5,5 miliar dolar AS, tetapi bunga pinjaman meningkat dari 0,1 persen menjadi 2 persen.

Halaman:

Tags

Terkini