“Kalau semangatnya seperti ini, masih sama saja seperti Dirjen PHU. Harusnya bisa ditekan lebih dari Rp5 triliun,” tegasnya.
Tugas Perdana Kementerian Haji dan Umrah
Penyelenggaraan haji 2026 menjadi misi perdana Kementerian Haji dan Umrah setelah resmi dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025.
Kementerian baru ini menggantikan peran Kementerian Agama (Kemenag) yang sebelumnya menangani urusan haji melalui Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BP Haji).
Untuk tahun 2026, pemerintah juga menetapkan kuota haji sebanyak 221.000 orang, terdiri dari:
- 203.320 jemaah haji reguler (termasuk petugas dan pembimbing),
- 17.680 jemaah haji khusus.
Penurunan biaya haji 2026 menjadi kabar baik bagi calon jemaah, terutama dengan tambahan fasilitas dan masa tinggal yang tetap terjaga. Meski demikian, publik menantikan inovasi nyata dari Kementerian Haji dan Umrah dalam memastikan efisiensi biaya tanpa mengurangi kenyamanan dan kualitas pelayanan ibadah di Tanah Suci.***