TITIKTEMU.CO - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, keluar dari Istana Kepresidenan dengan wajah optimistis.
Dipanggil Presiden Prabowo Subianto, ia diminta melaporkan capaian program kerja kementeriannya—dan hasilnya cukup menarik perhatian publik.
Baca Juga: Financial Anxiety: Ketika Uang Jadi Sumber Stres Utama Generasi Muda
Serapan Anggaran Tinggi, Rumah Subsidi Sudah Jalan
Maruarar menyampaikan bahwa serapan anggaran Kementerian PKP sudah mencapai 70 persen.
Angka ini dinilai progresif karena program prioritas berjalan serentak, termasuk perumahan subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dari kuota 350 ribu rumah subsidi yang dicanangkan tahun ini, 205 ribu unit sudah terserap.
Angka itu masih akan terus bertambah hingga akhir tahun, seiring percepatan realisasi program perumahan rakyat.
Baca Juga: Melawan Krisis Tiga Lapis, WWF-Indonesia dan KLH/BPLH Wujudkan Ekonomi Sirkular untuk Bumi
BPHTB dan PBG Resmi Digratiskan untuk MBR
Salah satu kabar yang paling disorot adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Tak berhenti di situ, biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)—atau yang dulu dikenal sebagai IMB—juga digratiskan.
Menurut Maruarar, kebijakan ini dijalankan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri agar pemda di seluruh Indonesia ikut menerapkan aturan tersebut.
Langkah ini dinilai mampu mengurangi beban biaya MBR dalam memiliki rumah pertama.