Sikap tegas Junaedi ini muncul sebagai respon atas pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, 20 Oktober 2025 lalu.
Dalam kesempatan itu, Purbaya menyebut masih banyak penyimpangan kekuasaan di daerah yang membuat tata kelola pemerintahan melemah.
Purbaya juga menyinggung beberapa contoh kasus, seperti:
- Suap audit BPK di Sorong dan Meranti
- Dugaan jual beli jabatan di Bekasi
- Proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan
Ia mengingatkan bahwa data KPK menunjukkan praktik korupsi masih marak di pemerintah daerah dalam tiga tahun terakhir.
Baca Juga: Jejak Radiasi Misterius di Kampung Sadang: Dari Logam Bekas hingga Skandal Cs-137
Dorongan Menuju Pemerintahan Bersih
Bagi Purbaya, gempuran kasus seperti ini hanya menunjukkan bahwa reformasi birokrasi belum sepenuhnya selesai.
Ia meminta pemda memperkuat budaya integritas dan akuntabilitas agar uang publik benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.
> “Kelola uang rakyat dengan hati-hati dan bertanggung jawab. Kalau tata kelola kuat, ekonomi daerah ikut berkembang,” ucapnya.
Polemik antara Pemkot Bekasi dan Menkeu ini menunjukan pentingnya transparansi dalam pemerintahan.
Meski bantahan telah dilontarkan Junaedi, publik tetap menunggu kejelasan — apakah isu ini akan terus bergulir ke ranah investigasi, atau berhenti sebagai perdebatan politik belaka.***