TITIKTEMU.CO - Pemerintah Kota Bekasi tiba-tiba menjadi sorotan publik setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung dugaan praktik kotor berupa jual beli jabatan di lingkungan pemda.
Namun, tudingan itu langsung dimentahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, yang menilai kabar tersebut tak punya dasar kuat.
Menurut Junaedi, rumor tersebut hanyalah opini yang berkembang tanpa ada bukti nyata.
Ia menegaskan bahwa roda pemerintahan di Bekasi berjalan sesuai aturan dan pengangkatan jabatan dilakukan berdasarkan prosedur resmi, bukan transaksi gelap.
> “Buktinya apa jual beli? Tidak ada. Itu hanya kata orang. Dari Wali Kota juga sudah jelas, tidak ada praktik seperti itu,” tegas Junaedi saat dikonfirmasi, Kamis 23 Oktober 2025.
Baca Juga: Aqua Subang Disemprot KDM: Jalan Rusak, Truk ODOL, Izin Air Tanah Terancam Melayang
Penolakan Tegas Isu Dana Mengendap Rp1 Triliun
Tak berhenti di isu jual beli jabatan, nama Pemkot Bekasi juga terseret dalam tudingan lain: ada dana APBD yang sengaja ‘ditidurkan’ dalam bentuk deposito hingga mencapai Rp1 triliun.
Lagi-lagi, Junaedi membantah keras isu tersebut.
Ia menyatakan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diawasi ketat dan tidak mungkin disimpan seenaknya di instrumen deposito.
> “Tidak benar APBD didepositokan. Itu bohong. Uangnya jelas digunakan sesuai aturan. Kalau ada uang mengendap sampai Rp1 triliun, itu bahaya,” katanya.
Menurut Junaedi, Pemkot Bekasi justru terus mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Respons Atas Kritik Menteri Keuangan