nasional

Polemik Dana APBD Mengendap di Bank: Purbaya Yudhi Sadewa dan Dedi Mulyadi Saling Klarifikasi

Jumat, 24 Oktober 2025 | 07:05 WIB
Menkeu Tegaskan Sumber Data APBD, tanggapi tantangan Dedi Mulyadi. (Kolase tangkapan layar Instagram @purbaya yudhi_official dan dedi_ mulyadijabar)

Data ini menjadi perhatian publik karena dianggap sebagai indikasi pengelolaan anggaran yang perlu diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Slow Living itu Tidak Sama dengan Bemalas-malasan 

Tantangan Gubernur Dedi Mulyadi

Menanggapi data tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menantang Menkeu Purbaya untuk membuktikan tudingan bahwa dana APBD Jawa Barat senilai Rp 4,17 triliun mengendap di bank dalam bentuk deposito.

Dedi menegaskan, tidak semua daerah mengalami kesulitan fiskal atau sengaja menahan anggaran di bank.

“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujar Dedi melalui keterangan tertulis pada Senin (20/10/2025).

Sistem Monitoring Bank Indonesia

Purbaya menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dana pemda bersumber dari sistem monitoring BI, yang rutin menerima laporan perbankan mengenai simpanan pemerintah. Dalam sistem ini, setiap simpanan diberi tanda khusus sesuai jenis dan kepemilikannya.

Hal ini memungkinkan pemantauan secara nasional dan memastikan data yang dilaporkan bersifat akurat serta konsisten.

Menurut Menkeu, tantangan untuk membuktikan data seharusnya tidak menjadi persoalan karena semua informasi dapat diakses melalui sistem resmi BI.

Dengan demikian, klaim atau tudingan yang hanya berdasarkan persepsi daerah tertentu bisa menimbulkan kesalahpahaman.

Implikasi dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

Polemik ini memunculkan diskusi mengenai transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

Dana APBD yang mengendap di bank sering kali menjadi sorotan publik karena terkait dengan alokasi anggaran yang belum tersalurkan untuk pembangunan atau pelayanan publik.

Kementerian Keuangan menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan perbankan untuk memastikan pengelolaan dana publik berjalan efisien dan sesuai ketentuan.

Halaman:

Tags

Terkini