nasional

23 Juta Peserta Menunggak, Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Minggu, 19 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Dirut BPJS Kesehatan menyebut nilai utang terkait tunggakan iuran BPJS mencapai Rp10 triliun. (sawahluntokota.go.id)

Meski terdengar solutif, rencana pemutihan ini belum final.

Pemerintah masih melakukan berbagai kajian untuk memastikan kebijakan tersebut tepat sasaran.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang memeriksa data secara detail.

> “Semua sedang dihitung dan diverifikasi, baik kriteria peserta maupun jumlah tunggakan. Ada juga kasus peserta pindah kelas tapi masih tercatat menunggak di kelas sebelumnya. Itu semua harus dipastikan dulu,” kata Prasetyo di Jakarta, Jumat 17 Oktober 2025.

Keputusan final terkait pemutihan akan diputuskan setelah hasil perhitungan selesai.

Ali menuturkan bahwa pengumuman resmi akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Baca Juga: BLT Cair Rp30 Triliun! Mensos: Jangan Dipakai Judol, Fokus Buat Hidup Layak!

Momentum Perbaikan Jaminan Kesehatan Nasional

Menurut Ali Ghufron, jika pemutihan disetujui, ini akan menjadi momentum penting untuk membangkitkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan.

Selain membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi, langkah ini juga dianggap dapat memperbaiki arus kas BPJS secara jangka panjang.

Dengan peserta aktif kembali, pembayaran iuran akan berjalan lebih sehat dan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa semakin inklusif.

Pemerintah berharap, kebijakan ini akan menghadirkan sistem jaminan kesehatan yang lebih adil, kuat, dan berkelanjutan tanpa menambah beban pada masyarakat berpenghasilan rendah.***

Halaman:

Tags

Terkini