nasional

23 Juta Peserta Menunggak, Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Minggu, 19 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Dirut BPJS Kesehatan menyebut nilai utang terkait tunggakan iuran BPJS mencapai Rp10 triliun. (sawahluntokota.go.id)

TITIKTEMU.CO - Pemerintah tengah menimbang wacana besar terkait pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Kebijakan ini muncul setelah terungkap fakta bahwa lebih dari 23 juta peserta masih menunggak pembayaran dengan nilai yang sangat besar—mencapai lebih dari Rp10 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa mayoritas dari penunggak ini berasal dari kelompok masyarakat yang benar-benar kesulitan secara finansial.

Meski sudah diberikan waktu dan penagihan sesuai aturan, banyak dari mereka tetap tidak mampu melunasi kewajibannya.

> “Jumlah tunggakan itu jelas lebih dari Rp10 triliun. Dulu sekitar Rp7,6 triliun, tapi itu belum termasuk tunggakan lainnya yang terus meningkat,” ujar Ali saat ditemui di Yogyakarta, Sabtu 18 Oktober 2025.

 Baca Juga: Bara Panas Proyek Whoosh: Mahfud MD Tantang KPK Usut Dugaan Mark Up Tanpa Menunggu Laporan!

Alasan Pemutihan Dinilai Perlu

Ali menilai bahwa pemutihan atau penghapusan tunggakan menjadi pilihan realistis.

Tanpa kebijakan itu, banyak masyarakat yang ingin kembali menjadi peserta aktif BPJS justru terhalang oleh beban utang lama yang menumpuk.

> “Bagi banyak peserta yang tidak mampu, meskipun ditagih berkali-kali, mereka tetap tidak bisa bayar. Bukan karena tidak mau, tetapi memang tidak punya kemampuan,” jelasnya.

Ali menambahkan bahwa ide pemutihan ini memungkinkan peserta memulai ulang dari “titik nol”.

> “Lebih baik diberi kesempatan fresh start. Utang lama dihapus, lalu mereka bisa aktif kembali sebagai peserta dari awal,” ujarnya.

 Baca Juga: Indonesia Darurat Flu? Puan Maharani Ingatkan Ancaman Influenza A Bisa Lumpuhkan Layanan Kesehatan

Pemerintah Masih Menghitung dan Memverifikasi

Halaman:

Tags

Terkini