nasional

Peringatan Keras dari OJK: Uang Rp7 Triliun Raib Dibawa Penipu Digital, Indonesia Darurat Scam!

Minggu, 19 Oktober 2025 | 19:51 WIB
Foto Ilustrasi - OJK menyebut kerugian masyarakat Indonesia akibat scam mencapai Rp7 triliun. ( (Unsplash/Markus Spiske)

Masyarakat diminta untuk tidak mudah panik, tidak mudah percaya, dan selalu memverifikasi informasi sebelum melakukan transaksi apa pun.

 Waspada, Dunia Digital Tidak Selalu Aman

Data yang dirilis OJK ini adalah alarm keras bagi semua pengguna internet di Indonesia.

Era digital memang memudahkan hidup, tapi sekaligus membuka banyak celah kejahatan baru.

Jangan malu untuk skeptis, jangan mudah tergiur tawaran "murah" atau "cuan cepat", dan selalu cek ulang kebenaran informasi.

Jika menemukan dugaan penipuan, laporkan ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) atau Satgas PASTI melalui OJK agar bisa segera ditindaklanjuti.***

Halaman:

Tags

Terkini