TITIKTEMU.CO - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan utang proyek kereta cepat Jakarta–Bandung Woosh tidak akan dibayar menggunakan dana APBN.
Menurut dia, tanggung jawab pembayaran berada di tangan pengelola investasi, bukan pemerintah. Keputusan ini sekaligus membuka babak baru dalam pengelolaan keuangan proyek transportasi raksasa tersebut.
Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Woosh kembali menjadi sorotan, terutama terkait pembiayaan utang yang menumpuk hingga mencapai Rp116 triliun.
Baca Juga: Bara Panas Proyek Whoosh: Mahfud MD Tantang KPK Usut Dugaan Mark Up Tanpa Menunggu Laporan!
Alasan Danantara Bayar Utang Kereta Cepat
Menurut Purbaya, pembayaran utang menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Investasi Dana Anagata Nusantara (BPI Danantara), lembaga yang menaungi berbagai aset dan investasi BUMN, termasuk PT KAI.
“Ini kan KCIC di bawah Danantara, ya? Kalau sudah di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen sendiri dan punya dividen sendiri,” ujar Purbaya dilansir dari Antara.
Purbaya menilai prinsip pemisahan antara swasta dan pemerintah harus dijaga. IDia tidak ingin proyek yang dikelola BUMN justru membebani keuangan negara setiap kali menghadapi masalah.
“Jadi ini kan mau dipisahkan antara swasta sama government. Jangan kalau untung swasta, kalau rugi pemerintah,” tegasnya.
Baca Juga: Alasan Menteri Keuangan Tolak Penggunaan APBN untuk Bayar Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Selain itu, lanjut Purbaya, BPI Danantara memiliki potensi keuangan yang besar untuk menangani sendiri pembiayaan utang tersebut.
Dia menyebut rata-rata dividen yang dikelola Danantara sudah mencapai Rp80 triliun, cukup besar untuk menopang kebutuhan restrukturisasi atau pelunasan sebagian utang proyek.
“Harusnya mereka mengelol) dari situ. Jangan kita lagi. Karena kalau enggak begitu, semuanya kita lagi, termasuk dividennya,” tambahnya.
Dengan menolak penggunaan APBN, Purbaya berharap proyek kereta cepat bisa lebih profesional dan efisien secara finansial.