nasional

Utang Pemerintah Tembus Rp9.138 Triliun, Kemenkeu Pastikan Masih Aman dan Terkendali

Senin, 13 Oktober 2025 | 09:48 WIB
Menyoroti fakta di balik pernyataan Kemenkeu yang menyebut utang RI menembus Rp9.138 triliun. (Dok. Kemenkeu)

Kemenkeu juga memastikan struktur utang nasional relatif sehat karena sekitar 71–72 persen utang menggunakan rupiah, sementara hanya 28–29 persen dalam valuta asing.
“Komposisi ini penting agar risiko dari fluktuasi kurs bisa diminimalkan,” ujar Suminto.

Dengan dominasi utang berdenominasi rupiah, Indonesia tidak terlalu rentan terhadap gejolak nilai tukar global, yang kerap mengguncang ekonomi negara berkembang.

Menkeu Purbaya: Nominal Besar Bukan Indikator Bahaya

Menanggapi kekhawatiran publik, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tidak panik dengan besarnya angka utang negara.
Menurutnya, nominal bukanlah indikator utama, melainkan rasio terhadap PDB dan kemampuan bayar pemerintah.

“Kalau mau tahu utang itu bahaya atau tidak, jangan lihat nominalnya, tapi bandingkan dengan ukuran ekonominya. Sekarang posisi kita masih di bawah 39 persen PDB, itu artinya aman,” kata Purbaya dalam sesi media gathering daring, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga: Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Solusi Pemerintah Atasi Lonjakan Pekerja Informal Lewat Program Magang Berbayar

Purbaya juga membandingkan rasio utang Indonesia dengan negara-negara maju.
“Jerman dan Amerika Serikat saja di atas 100 persen, Jepang bahkan lebih dari 250 persen,” ujarnya.

Langkah Pengendalian: Pangkas Belanja Tak Produktif

Meski masih tergolong aman, Kemenkeu berkomitmen untuk menekan penerbitan utang baru dengan cara memperbaiki efisiensi belanja negara.
“Ke depan, kami akan lebih selektif. Belanja yang tidak produktif atau tidak mendesak akan kami kurangi,” tegas Purbaya.

Ia menegaskan, kebijakan pengelolaan utang akan terus diarahkan agar tidak membebani generasi mendatang, serta tetap menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan ekonomi nasional.***

Halaman:

Tags

Terkini