nasional

Utang Pemerintah Tembus Rp9.138 Triliun, Kemenkeu Pastikan Masih Aman dan Terkendali

Senin, 13 Oktober 2025 | 09:48 WIB
Menyoroti fakta di balik pernyataan Kemenkeu yang menyebut utang RI menembus Rp9.138 triliun. (Dok. Kemenkeu)

TITIKTEMU.CO – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa posisi utang pemerintah Indonesia per Juni 2025, yang mencapai Rp9.138 triliun, masih aman dan terkendali.
Meski jumlahnya tampak besar, pemerintah memastikan struktur dan rasio utang masih berada dalam batas wajar sesuai standar internasional.

Data Kemenkeu menunjukkan, dari total utang tersebut, Rp7.980 triliun berbentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp1.157 triliun berasal dari pinjaman luar maupun dalam negeri.
Meski sedikit menurun dibandingkan Mei 2025 (Rp9.177 triliun), posisi utang masih lebih tinggi dibandingkan akhir 2024 yang tercatat Rp8.813 triliun.

Baca Juga: Pendaki Ditemukan Tewas di Dekat Puncak Gunung Gawalise, Evakuasi Terhambat Medan Ekstrem

“Utang Adalah Pajak Masa Depan”

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menjelaskan bahwa setiap utang yang diambil pemerintah harus dipandang sebagai bentuk “pajak masa depan”, yang artinya kewajiban finansial tersebut akan dibayar oleh generasi mendatang.

“Utang ini sebenarnya future tax. Artinya kewajiban yang akan dipenuhi di masa depan oleh generasi yang akan datang,” ujar Suminto dalam acara Media Gathering Kemenkeu 2025 di Novotel Bogor, Sabtu (11/10/2025).

Karena itu, ia menekankan bahwa pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil utang, memastikan jumlah dan penggunaannya sesuai kemampuan membayar di masa depan.
“Kami melakukan pembiayaan dengan sangat terukur dan dalam batas kemampuan untuk melunasinya,” tegasnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Kenny Austin, Suami Amanda Manopo yang Dikenal Ganteng, Berprestasi, dan Romantis

Rasio Utang Masih Aman di Bawah 40 Persen PDB

Meski total utang mencapai Rp9.138 triliun, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di angka 39,86 persen, atau di bawah batas aman 60 persen yang ditetapkan oleh Undang-Undang Keuangan Negara.

“Angka ini termasuk moderat dibandingkan banyak negara lain. Malaysia 61,9 persen, Filipina 62 persen, Thailand 62,8 persen, India 84,3 persen, bahkan Argentina 116,7 persen,” jelas Suminto.
Sementara itu, Vietnam memiliki rasio 37,2 persen — relatif sebanding dengan Indonesia.

Ia menambahkan, kenaikan nominal utang tidak selalu menunjukkan kondisi memburuk, sebab pertumbuhan ekonomi yang tinggi turut memperkuat kemampuan bayar negara.
“Utang akan dibiayai oleh pertumbuhan ekonomi. Semakin tinggi pertumbuhan, semakin besar pula penerimaan negara untuk membayar kewajiban,” tuturnya.

Baca Juga: Kenny Austin Lamar Amanda Manopo di Gunung Merbabu, Cincin Berlian 3 Karat Seharga Rp589 Juta Jadi Sorotan

Struktur Utang Didominasi Rupiah, Risiko Kurs Minim

Halaman:

Tags

Terkini