nasional

Pemerintah Bekukan Sementara Izin TikTok di Indonesia, Ini Alasan dan Dampaknya!

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 10:04 WIB
Pemerintah Indonesia menilai TikTok tidak patuh terhadap regulasi nasional hingga izinnya dibekukan. (Unsplash/solenfeyissa)

Fokus pada Perlindungan Publik dan Kedaulatan Digital

Alexander menegaskan, keputusan pembekuan ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan langkah perlindungan publik agar masyarakat Indonesia tidak menjadi korban penyalahgunaan teknologi digital.

Ia menambahkan, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan bahwa ekosistem digital nasional berjalan secara aman, adil, dan transparan.

Baca Juga: Temuan 1.200 Ton Beras Bulog Hampir Rusak di Maluku Utara, Bulog Siapkan Langkah Reprocessing

“Komdigi berkomitmen menjaga kedaulatan hukum nasional dalam tata kelola ruang digital, termasuk melindungi kelompok rentan seperti anak dan remaja dari potensi penyalahgunaan fitur digital untuk aktivitas ilegal,” jelasnya.

Teguran untuk Semua PSE di Indonesia

Kasus TikTok ini menjadi peringatan keras bagi seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) agar selalu mematuhi hukum nasional.

“Setiap PSE privat harus tunduk pada hukum nasional. Kami akan memperkuat pengawasan, mendorong kerja sama aktif dengan berbagai pemangku kepentingan, dan memastikan seluruh platform digital beroperasi secara bertanggung jawab,” tegas Alexander.

Baca Juga: Dari Sumedang untuk Indonesia, Prof. Ojat Darojat: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Investasi Besar untuk Masa Depan Anak Indonesia

Dampak dan Respons Publik

Pembekuan ini diyakini akan berdampak cukup besar, mengingat basis pengguna TikTok di Indonesia sangat luas.
Sebelumnya, fitur TikTok Shop juga pernah dihentikan pada akhir 2023 karena melanggar ketentuan perdagangan elektronik.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa keberlanjutan TikTok dan platform digital lain di Indonesia sepenuhnya bergantung pada kepatuhan mereka terhadap regulasi nasional.***

Halaman:

Tags

Terkini