TITIKTEMU.CO - Setiap tanggal 2 Oktober masyarakat Indonesia merayakan Hari Batik Nasional. Momen ini menjadi kesempatan untuk menunjukkan rasa bangga terhadap warisan budaya yang sudah diakui dunia.
Tak hanya dengan memakai batik, perayaan juga bisa dilakukan dengan cara sederhana seperti membagikan ucapan di media sosial, termasuk untuk status WhatsApp.
Batik sendiri bukan sekadar kain bermotif indah. Di balik setiap goresan motifnya, tersimpan cerita, filosofi, serta nilai-nilai kehidupan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Itulah sebabnya, UNESCO menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi pada tahun 2009.
Kini, setiap orang bisa ikut melestarikan batik dengan cara sederhana: mengenakan batik di berbagai kesempatan, mendukung pengrajin lokal, hingga menyebarkan ucapan positif tentang batik di medsos.
Sejarah Hari Batik Nasional
Hari Batik Nasional lahir dari perjalanan panjang. Pada 4 September 2008, pemerintah mendaftarkan batik ke UNESCO melalui kantor di Jakarta.
Pendaftaran tersebut diterima pada 9 Januari 2009, dan akhirnya pada 2 Oktober 2009, UNESCO secara resmi mengakui batik sebagai warisan budaya dunia.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemudian menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional lewat Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009. Sejak itu, batik semakin mendapat perhatian.
Pengakuan internasional ini bukan hanya menambah martabat bangsa, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat Indonesia agar terus menjaga dan melestarikan batik.
Baca Juga: Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025: Sejarah, Tema, Ucapan, dan Pedoman Upacara
Hari Batik Nasional Hari Libur?
Banyak orang bertanya, apakah Hari Batik Nasional merupakan hari libur resmi? Jawabannya: tidak. Tanggal 2 Oktober tetap menjadi hari kerja atau hari sekolah seperti biasa.