Dorongan untuk Lakukan Ekshumasi
Selain investigasi ulang, DPR juga mendorong Kementerian HAM untuk ikut serta dalam mendesak pengusutan kasus ini.
Andreas meminta Menteri HAM, Natalius Pigai, menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah Arya Daru.
Menurutnya, ekshumasi merupakan langkah penting untuk mengungkap fakta medis yang mungkin belum terungkap, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi keluarga.
Harapan Keluarga dan Transparansi Publik
Komisi XIII menegaskan bahwa desakan ini bukan semata-mata terkait hukum, melainkan juga penghormatan terhadap keluarga mendiang.
“Familinya berhak mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian sang diplomat, agar tidak lagi diliputi tanda tanya,” tegas Andreas.
DPR berharap langkah investigasi independen dan ekshumasi dapat mempercepat terwujudnya transparansi publik, menghindari spekulasi di masyarakat, serta memperkuat kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum.***