nasional

BGN Larang Makanan Kemasan di MBG, UMKM Lokal Jadi Andalan Menu Sehat Anak Sekolah

Minggu, 28 September 2025 | 20:04 WIB
BGN akan lebih ketat dalam pemilihan menu untuk MBG. (Instagram/badangizinasional.ri)

TITIKTEMU.CO - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memperketat aturan pemilihan menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai tahun ini, makanan olahan pabrikan atau ultra processed food (UPF) dilarang digunakan dalam penyajian menu MBG.

Sebagai gantinya, BGN menggandeng UMKM lokal sebagai pemasok utama bahan pangan. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi anak, tetapi juga sekaligus menggerakkan roda ekonomi rakyat.

UMKM Jadi Penggerak Ekonomi dan Pemasok Gizi

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan keputusan ini menjadi langkah strategis untuk memberdayakan pelaku UMKM di sektor pangan.

Baca Juga: IKN Siap Jadi Ibu Kota Politik 2028: Jokowi Dukung, AHY Kawal, DPR Masih Kaji Perpres Prabowo

“Begitu larangan ini diterapkan, ratusan ribu UMKM pangan akan hidup. Program ini bukan hanya soal memberi makan bergizi, tapi juga menghidupkan ekonomi rakyat,” ujar Nanik di Jakarta, Sabtu 27 September 2025.

Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menambahkan bahwa olahan daging seperti sosis, nugget, hingga burger hanya boleh digunakan jika diproduksi UMKM bersertifikat halal, SNI, BPOM, dan memiliki masa edar maksimal tujuh hari.

“Dengan kebijakan ini, MBG bukan sekadar bicara menu sehat, tetapi juga keberpihakan pada UMKM,” jelasnya.

Baca Juga: Rekam Jejak Prestasi Jonatan Christie Usai Juara Korea Open 2025: Konsisten di Level Dunia

BGN Tegas: Tak Ada Toleransi Produk Pabrikan

Nanik yang baru seminggu menjabat Wakil Kepala BGN mengingatkan bahwa dapur MBG harus berpihak pada produk lokal, bukan industri besar.

“Dapur MBG adalah untuk membangkitkan ekonomi lokal, bukan memperkaya pemilik pabrik roti,” tegasnya pada konferensi pers, Jumat 26 September 2025.

Menurutnya, roti yang dikonsumsi siswa seharusnya bisa dibuat oleh ibu-ibu setempat. “Roti itu dibuat oleh ibunya, lalu dimakan oleh anaknya. Hanya susu kemasan yang dikecualikan, khusus di daerah tanpa peternakan sapi,” lanjut Nanik.

Baca Juga: Indonesia Tegaskan Komitmen Finansial untuk Palestina, Dukung Penuh Peran UNRWA

Halaman:

Tags

Terkini