TITIKTEMU.CO, Jakarta - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, usai mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu (27/9/2025).
Dalam pernyataan resminya, IJTI menilai tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait kemerdekaan pers di Indonesia.
“Kami menyatakan keprihatinan atas penarikan kartu identitas liputan Istana dari rekan jurnalis Diana Valencia, yang dilakukan setelah ia bertugas menjalankan fungsi jurnalistik,” demikian pernyataan sikap IJTI yang ditandatangani Ketua Umum Herik Kurniawan dan Sekretaris Jenderal Usmar Almarwan, Minggu (28/9/2025).
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis: Dari Piring Anak Bangsa untuk UMKM Lokal
IJTI meminta Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden memberikan penjelasan atas peristiwa ini. Organisasi profesi jurnalis televisi itu menegaskan bahwa pertanyaan yang diajukan Diana masih berada dalam koridor etika jurnalistik serta relevan untuk kepentingan publik.
IJTI juga menilai jawaban Presiden Prabowo dalam kesempatan tersebut informatif dan penting untuk diketahui masyarakat luas. Karena itu, tindakan pencabutan kartu liputan justru dikhawatirkan dapat menjadi preseden yang menghambat kerja pers.
Baca Juga: Menjelang 2028: Saat IKN Bertransformasi Menjadi Pusat Politik Baru Indonesia
“Kemerdekaan pers dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, yang berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi,” tegas IJTI.
IJTI bahkan mengingatkan bunyi Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40/1999, yang menyebutkan setiap tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.
Baca Juga: Mengupas Fakta di Balik Keracunan Massal MBG: Temuan Eks Direktur WHO dan Hasil Lab Jabar
Sebagai penutup, IJTI mengajak seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kebebasan pers, serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi.