nasional

Menjelang 2028: Saat IKN Bertransformasi Menjadi Pusat Politik Baru Indonesia

Minggu, 28 September 2025 | 15:05 WIB
IKN direncanakan akan menjadi ibu kota politik di tahun 2028. (Instagram/ikn_id))

“Kami akan memantau seluruh prosesnya sesuai arahan Presiden Prabowo. Fokusnya adalah memastikan kawasan legislatif, yudikatif, dan eksekutif siap digunakan sebagai pusat pemerintahan,” kata AHY pada 21 September 2025.

AHY menyebut jika ketiga sektor tersebut rampung, maka IKN akan benar-benar siap menjadi ibu kota politik sekaligus pusat berbagai acara kenegaraan.

Baca Juga: Host Live Streaming: Karier Kekinian yang Jadi Incaran Generasi Muda di Era Digital 2025

Syarat Penting untuk IKN Jadi Ibu Kota Politik

Muhammad Qodari, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, membeberkan tiga pilar yang wajib tersedia sebelum IKN benar-benar berfungsi sebagai pusat politik: eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Semua fasilitas untuk ketiga lembaga negara itu harus sudah siap,” ujarnya pada 22 September 2025.

Ia juga menekankan bahwa IKN bukanlah ibu kota “khusus politik” saja lalu ada ibu kota ekonomi atau budaya.

“Bukan seperti itu konsepnya. IKN adalah pusat pemerintahan secara menyeluruh,” jelasnya.

DPR Masih Lakukan Kajian

Sementara itu, Ketua DPR RI menyampaikan bahwa pihaknya masih mempelajari Perpres yang ditandatangani Presiden Prabowo.

“Saya belum bisa komentar banyak karena belum melihat kajiannya,” ungkap Puan saat ditemui di Senayan pada 22 September 2025.

Pernyataan ini menandakan masih ada proses pembahasan lebih lanjut sebelum DPR benar-benar pindah berkantor ke Kalimantan Timur.

Detail Target dan Syarat Pembangunan IKN

Perpres Nomor 79 Tahun 2025 juga memuat target pembangunan yang harus dicapai sebelum pemerintah pindah ke IKN.

Beberapa syarat utamanya antara lain:

Halaman:

Tags

Terkini