Pemprov DKI memberikan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga 100% untuk sekolah swasta berbentuk yayasan, meningkat dari sebelumnya hanya 50%.
Dengan begitu, sekolah dapat fokus meningkatkan kualitas pendidikan tanpa terbebani pajak, dan biaya bagi orang tua pun menjadi lebih ringan.
Baca Juga: Trump Klaim Alami 3 Sabotase di Sidang PBB, Desak Investigasi hingga Libatkan Secret Service
4. Diskon 50% Pajak Hiburan untuk Bioskop dan Kegiatan Seni
Pemprov DKI juga memberikan potongan 50% pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) di sektor kesenian dan hiburan, termasuk pertunjukan film di bioskop serta kegiatan seni budaya edukatif, amal, dan sosial.
Menurut Pramono, sektor kreatif punya peran vital dalam menggerakkan perekonomian sekaligus menjadi ruang ekspresi masyarakat.
Dengan beban pajak lebih ringan, industri hiburan diharapkan makin berkembang dan bisa menjangkau penonton lebih luas.
“Kebijakan ini kami ambil untuk mendukung dunia kreatif dan kebudayaan, sekaligus membuka akses hiburan dan edukasi yang lebih murah bagi masyarakat,” ungkapnya.
Empat diskon pajak ini diharapkan menjadi stimulus positif bagi masyarakat Jakarta.
Mulai UMKM hingga pelaku industri kreatif, semuanya mendapat peluang untuk berkembang tanpa terbebani pajak yang berat.***