TITIKTEMU.CO – Pemerintah resmi mengumumkan adanya penyesuaian gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan berlaku mulai tahun 2026. Kabar ini menjadi perhatian luas karena mencakup guru, dosen, tenaga kesehatan, TNI, dan Polri sebagai prioritas utama.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025. Perpres ini menggantikan aturan sebelumnya, yakni Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
Langkah tersebut sejalan dengan amanat UU Nomor 62 Tahun 2025 tentang APBN 2025, di mana salah satu poin pentingnya adalah memperbarui arah pembangunan nasional dengan indikator yang lebih jelas serta dukungan pendanaan yang lebih terukur.
Kenaikan Gaji ASN Masuk Program Quick Wins
Kebijakan kenaikan gaji ASN 2026 menjadi bagian dari delapan program Quick Wins yang diprioritaskan pemerintah dalam RKP 2025. Program ini dirancang untuk memberikan manfaat nyata dalam waktu cepat, khususnya untuk tenaga pendidik dan aparat negara yang berperan penting dalam pelayanan publik.
Berdasarkan salinan Perpres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, berikut daftar delapan Quick Wins pemerintah:
- Program makan siang dan susu gratis di sekolah/pesantren serta bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil.
- Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan kasus TBC, dan pembangunan RS berkualitas di setiap kabupaten.
- Peningkatan produktivitas pertanian melalui lumbung pangan desa, daerah, hingga nasional.
- Pembangunan sekolah unggulan terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi sekolah rusak.
- Perluasan program bantuan sosial melalui berbagai kartu kesejahteraan dan usaha.
- Kenaikan gaji ASN (guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh), TNI/Polri, serta pejabat negara.
- Pembangunan infrastruktur desa/kelurahan, program BLT, hingga penyediaan rumah layak untuk generasi muda dan MBR.
- Pembentukan Badan Penerimaan Negara untuk meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Kurangi Subsidi Listrik dengan Energi Terbarukan Tanpa Naikkan Tarif
Target Ekonomi dan Inflasi Ikut Disesuaikan
Dalam Perpres tersebut, sasaran makro ekonomi juga mengalami perubahan. Pertumbuhan ekonomi dipatok 5,3 persen (dari sebelumnya 5,3–5,6 persen), inflasi tetap 2,5 persen ± 1 persen, sementara kurs rupiah disesuaikan ke kisaran Rp16.000 – Rp16.900 per dolar AS.
Rincian Gaji ASN Berdasarkan Golongan (2025)
Sebagai gambaran, berikut daftar gaji pokok PNS tahun 2025 sebelum penyesuaian tahun 2026:
Golongan I
Ia: Rp1.560.800 – Rp2.260.400