Pada 12 September 2025, dia dipanggil Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan terkait perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit yang dikelola PT CMNP.
Namun, hingga saat ini statusnya masih sebatas memberikan klarifikasi. Belum ada penetapan tersangka, dan penyelidikan dilakukan secara tertutup. Fifi sendiri juga belum mengeluarkan pernyataan resmi.***