Pada 12 September 2025, dia dipanggil Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan terkait perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit yang dikelola PT CMNP.
Namun, hingga saat ini statusnya masih sebatas memberikan klarifikasi. Belum ada penetapan tersangka, dan penyelidikan dilakukan secara tertutup. Fifi sendiri juga belum mengeluarkan pernyataan resmi.***
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni: From Zero to Hero, Lalu Kembali ke Zero Lagi?
Siapa Agus Setiawan, Ketua BEM UI Viral X Twitter): Profil, Kontroversi, dan Kiprahnya
Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani dan Kekayaannya
Siapa Tyler Robinson, Bocah 22 Tahun yang Diduga Penembak Charlie Kirk?