3. Pilih jenis seleksi PPPK Paruh Waktu 2025.
4. Unggah dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, ijazah, riwayat kerja, hingga dokumen tambahan sesuai formasi.
5. Isi formulir pendaftaran dengan teliti.
6. Simpan bukti registrasi.
7. Pantau hasil seleksi administrasi.
8. Ikuti ujian atau wawancara sesuai jadwal resmi.
Baca Juga: Mengapa Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 2025 Lebih Lambat? Simak Penjelasannya di Sini
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu?
Gaji untuk PPPK Paruh Waktu menyesuaikan UMP atau UMK sesuai daerah penempatan.
Jika pernah menjadi honorer, maka penghasilan tidak boleh lebih rendah dari gaji terakhir yang diterima.
Berikut gambaran UMP 2025 di beberapa wilayah:
- DKI Jakarta: Rp5.396.761
- Papua & Papua Selatan: Rp4.285.850
- Kepulauan Bangka Belitung: Rp3.876.600
- Sulawesi Utara: Rp3.775.425
- Riau: Rp3.508.776
- Sumatera Utara: Rp2.992.559
- Jawa Timur: Rp2.305.985
- DI Yogyakarta: Rp2.264.081
- Jawa Tengah: Rp2.169.349
- Jawa Barat: Rp2.191.232
Program PPPK Paruh Waktu 2025 menjadi angin segar bagi banyak tenaga kerja yang ingin mendapatkan status lebih formal dengan jam kerja fleksibel.
Dengan pendaftaran yang mudah melalui portal SSCASN dan gaji sesuai standar UMP/UMK, peluang ini sayang untuk dilewatkan.***