Keputusan penonaktifan ini tidak hanya bersifat administratif, tapi juga berdampak langsung pada dompet para anggota dewan tersebut.
DPR menegaskan, siapapun anggota yang sudah dinonaktifkan parpolnya otomatis kehilangan hak keuangan—baik gaji maupun tunjangan bulanan.
“Anggota DPR yang sudah dinonaktifkan partainya tidak lagi menerima hak-hak keuangan,” tegas Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jumat 5September 2025.***