nasional

Senayan Bicara Tegas: Stop Gaji dan Tunjangan untuk Anggota yang Dinonaktifkan Parpol

Sabtu, 6 September 2025 | 10:39 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) memastikan anggota DPR yang dinonaktifkan dipastikan tak lagi menerima gaji dan tunjangan. (Instagram @sufmi_dasco)

Keputusan penonaktifan ini tidak hanya bersifat administratif, tapi juga berdampak langsung pada dompet para anggota dewan tersebut.

DPR menegaskan, siapapun anggota yang sudah dinonaktifkan parpolnya otomatis kehilangan hak keuangan—baik gaji maupun tunjangan bulanan.

“Anggota DPR yang sudah dinonaktifkan partainya tidak lagi menerima hak-hak keuangan,” tegas Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jumat 5September 2025.***

 

Halaman:

Tags

Terkini