Keputusan penonaktifan ini tidak hanya bersifat administratif, tapi juga berdampak langsung pada dompet para anggota dewan tersebut.
DPR menegaskan, siapapun anggota yang sudah dinonaktifkan parpolnya otomatis kehilangan hak keuangan—baik gaji maupun tunjangan bulanan.
“Anggota DPR yang sudah dinonaktifkan partainya tidak lagi menerima hak-hak keuangan,” tegas Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jumat 5September 2025.***
Artikel Terkait
Samsung Galaxy S25 FE Dirilis, Usung Fitur Flagship dengan Harga Lebih Terjangkau
Cerita Wednesday Season 2 Makin Kelam, Lady Gaga Jadi Guru Misterius Nevermore
Miliano Jonathans Resmi Jadi WNI, Lengkapi 5 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Ini 6 Poin Keputusan DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Hapus Tunjangan Rumah, Fasilitas Bulanan Dipangkas
Ungkap Sering Abaikan Kesehatan hingga Harus Bed Rest, Prilly Latuconsina: Kali Ini Aku Belajar untuk Benar-benar Memprioritaskan Tubuh
3 Keutamaan Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Perlu Diketahui Umat Islam
Misbakhun Dorong Penurunan Tarif PPN Jadi 10 Persen, Dinilai Bisa Ringankan Rakyat dan Pacu Sektor Riil
Seskab Teddy dan Sri Mulyani Ungkap Arahan Presiden Prabowo Soal Ekonomi Usai Demo Agustus 2025
DPR Resmi Pangkas Tunjangan, Take Home Pay Anggota Turun Jadi Rp65 Juta
Pernah Terjual di Lelang RM Sotheby's Rp3,3 Miliar, Ini Keistimewaan Mercedes Benz Pagoda Ridwan Kamil yang Disita KPK