TITIKTEMU.CO - Sufmi Dasco Ahmad membeberkan bahwa langkah terbaru DPR ini lahir dari rapat konsultasi yang digelar sehari sebelumnya, tepatnya Kamis 4 September 2025.
Pertemuan antara Pimpinan DPR dan para ketua fraksi menghasilkan enam keputusan penting yang diteken langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani, bersama Dasco.
Pada kesempatan itu, Dasco juga ditemani dua Wakil Ketua DPR lain, yakni Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Sjamsurijal.
Mereka kompak menegaskan bahwa mekanisme penonaktifan anggota dewan tidak bisa dilakukan sepihak, melainkan tetap harus melibatkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca Juga: DPR Resmi Pangkas Tunjangan, Take Home Pay Anggota Turun Jadi Rp65 Juta
Penonaktifan Anggota DPR Bukan Sekadar Formalitas
Menurut Dasco, keputusan partai politik untuk menonaktifkan kadernya yang duduk di Senayan otomatis harus diteruskan ke MKD.
“Kami menindaklanjuti langkah parpol yang menonaktifkan anggota DPR melalui mekanisme di mahkamah partai. Selanjutnya, MKD akan berkoordinasi untuk menilai lebih jauh,” jelasnya.
Nama-Nama yang Ikut Terseret
Publik tentu dibuat penasaran, siapa saja yang masuk daftar anggota DPR yang dinonaktifkan?
Beberapa nama populer muncul, antara lain Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, hingga Uya Kuya.
Keputusan ini pun menambah sorotan publik, mengingat nama-nama tersebut tidak asing di dunia politik maupun hiburan.
Hak Keuangan Resmi Diberhentikan