TITIKTEMU.CO - Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025–2030. Pendaftaran telah dibuka sejak 25 Agustus hingga 9 September 2025 secara daring melalui tautan resmi yang disediakan.
Seleksi ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Baznas, termasuk pimpinan Baznas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Total tersedia delapan formasi dari unsur masyarakat yang dapat diisi melalui seleksi ini.
Persyaratan Peserta Seleksi Baznas 2025–2030
Beberapa kriteria utama yang wajib dipenuhi calon peserta, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia beragama Islam
- Usia minimal 40 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Pendidikan minimal sarjana
- Kompeten di bidang pengelolaan zakat
- Tidak menjadi anggota partai politik
Ketua Tim Seleksi sekaligus Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa proses rekrutmen ini dilakukan secara transparan, objektif, serta bebas biaya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Seleksi, Waryono Abdul Ghafur, menambahkan bahwa seleksi ini bertujuan menghadirkan figur yang berintegritas, profesional, serta mampu memperkuat tata kelola zakat nasional. Ia menekankan bahwa zakat merupakan instrumen penting dalam keadilan sosial, pemberdayaan umat, dan pengentasan kemiskinan.
Jadwal Tahapan Seleksi Baznas 2025–2030
- Pendaftaran: 25 Agustus – 9 September 2025
- Seleksi Administrasi: 10–12 dan 15 September 2025
- Pengumuman Hasil Administrasi: 16 September 2025
- Tes Pengetahuan Dasar & Penulisan Makalah: 19 September 2025
- Pengumuman Hasil Tes & Makalah: 25 September 2025
- Seleksi Wawancara: 26 September – 2 Oktober 2025
- Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025
Kemenag juga menegaskan bahwa jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Agama maupun Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Seleksi ini diharapkan mampu menghadirkan pimpinan Baznas yang amanah, dipercaya masyarakat, serta sejalan dengan semangat moderasi beragama dan kebangsaan.***