Namun ia menekankan, penerapan kebijakan tidak boleh membuat rakyat kecil kesulitan.
Apalagi bagi masyarakat di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), akses terhadap gas subsidi harus tetap mudah tanpa terbebani urusan administrasi.
Baca Juga: Isu Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi? Istana: Kalau Ragu, Yuk Kita Uji!
Pentingnya Sosialisasi ke Publik
Puan juga mendorong pemerintah melakukan sosialisasi intensif agar masyarakat memahami aturan baru ini.
“Semangat kebijakan ini baik, yaitu memastikan subsidi tepat sasaran. Tapi jangan sampai justru menambah kebingungan atau jadi beban baru,” tegasnya.
DPR Siap Mengawal
Sebagai politisi PDI-P, Puan menegaskan bahwa DPR akan ikut serta dalam mengawasi jalannya kebijakan ini.
“DPR RI siap menjadi mitra kritis pemerintah untuk memastikan aturan ini berjalan adil, transparan, dan sederhana bagi rakyat kecil,” tandasnya.***